Mengaji Kitab Fathul Qorib merupakan salah satu kegiatan pembelajaran ilmu agama Islam yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang hukum-hukum fikih berdasarkan Mazhab Syafi’i. Kitab ini merupakan salah satu kitab klasik yang banyak dipelajari di pondok pesantren karena membahas berbagai persoalan kehidupan sehari-hari, mulai dari thaharah (bersuci), shalat, puasa, zakat, haji, hingga muamalah dan hukum Islam lainnya.
Melalui kegiatan mengaji Kitab Fathul Qorib, para santri diajak untuk memahami isi kitab, mempelajari makna setiap pembahasan, serta mengamalkan ilmu yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melestarikan tradisi keilmuan pesantren, meningkatkan kecintaan terhadap kitab kuning, dan membentuk pribadi muslim yang berilmu, berakhlak mulia, serta taat dalam menjalankan syariat Islam.
Mengaji bukan sekadar membaca kitab, tetapi juga memahami, menghayati, dan mengamalkan ilmu sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat.